Cegah Masuk Zona Merah, Jam Malam Bisa Kembali Berlaku Di Sidoarjo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 18 Desember 2020, 17:56 WIB
Cegah Masuk Zona Merah, Jam Malam Bisa Kembali Berlaku Di Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, saat meninjau jalannya operasi yustisi/RMOLJatim
rmol news logo Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye. Masyarakat pun diminta untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji, saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (18/12).

Untuk itu, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stakeholder terkait harus bersinergi menggiatkannya.

Tujuannya, menurut Kombes Sumardji, supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan virus corona.

Terkait libur Nataru pada pekan depan, sebagai antisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 yang membuat Sidoarjo berubah menjadi zona merah, bukan tidak mungkin peraturan jam malam dan pos cek poin akan kembali diberlakukan.

“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” imbuh Kombes Sumardji.

Agar pengetatan, termasuk penerapan jam malam tidak sampai terjadi, Kapolresta kembali mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja selama libur dan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA