Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung tercatat dari Januari-Oktober ada 14 kasus kekerasan anak, sedangkan tahun 2019 dari Januari hingga Desember tercatat 14 kasus.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah mengatakan kasus kekerasan anak perbulan Februari terdapat 3 kasus, Maret ada 1 kasus, Juli ada 2 kasus, September ada 5 kasus, dan Oktober ada 3 kasus.
“Sebetulnya kasus kekerasan anak ini secara jumlah bias melebihi laporan yang kami catat, karena terdapat kekerasan anak yang kondisinya masih tidak terekspos dan beberapa kasus juga langsung dirujuk ke jalur hukum,†kata Sri Asiyah dikutip
Kantor Berita RMOLLampung. Selasa (3/11).
Menurutnya, saat ini terdapat 6 kasus yang dalam proses, 3 pelaku kekerasan ditahan, dan satu kasus berujung damai, sementara sisanya dialihkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung.
“Dari sekian kasus yang ada, hampir secara keseluruhan didorong oleh faktor ekonomi sebab selama masa pandemi Covid-19 tak sedikit pekerjaan orang tua yang terdampak dan justru dilakukan oleh orang terdekat korban,†ujarnya.
BERITA TERKAIT: