Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito megatakan, aktivitas penyampaian pendapat sangat diperbolehkan.
Hanya saja, pihaknya menghimbau sekaligus memberikan peringatan agar massa aksi tidak abai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Mereka memiliki hak mengemukakan pendapat. Tapi tidak boleh membahayakan orang lain, makanya harus menghindari kerumunan," ujar Wiku saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/10).
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat yang mengikuti demo agar saling melindungi dengan cara menerapkan 3M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Semua orang harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa pandemi ini, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dalam semua aktivitasnya," demikian Wiku Adisasmito.
Sebagaimana diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menggemakan aksi turun ke jalan pada hari Kamis ini (9/10).
Dikabarkan juga aliansi buruh dari sejumlah serikat juga akan ikut menggemakan aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Beberapa titik wilayah di DKI Jakarta yang akan dilakukan aksi demonstrasi adalah Istana Kepresidenan Jakarta, dan juga Gedung DPR-MPR Senayan.
BERITA TERKAIT: