Bentrok Dengan Polisi, Seorang Mahasiswa Di Kabupaten Bekasi Ditendang Dan Dipukuli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 17:59 WIB
Bentrok Dengan Polisi, Seorang Mahasiswa Di Kabupaten Bekasi Ditendang Dan Dipukuli
Foto/Repro
rmol news logo Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Kabupaten Bekasi berujung bentrok dengan petugas kepolisian, di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang (7/10).

Berdasarkan video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, ratusan mahasiswa gabungan HMI, PMII, dan GMNI menggunakan almamater masing-masing diketahui berasal dari Universitas Pelita Bangsa.

Aksi ratusan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja itu berujung ricuh. Petugas kepolisian dengan seragam lengkap anti huru hara membubarkan massa aksi dengan cara menembakkan gas air mata.

Dalam video terlihat polisi dan masa aksi saling dorong. Juga terlihat beberapa mahasiswa terjatuh akibat saling dorong tersebut. Lemparan batu pun tidak terhindarkan.

Terlihat pula seorang mahasiswa yang ditarik oleh seorang pria yang menggunakan pakaian preman dan menggunakan masker. Pria itu menarik salah satu mahasiswa yang hendak menolong rekannya yang terjatuh.

Mahasiswa tersebut pun ditarik ke arah petugas. Melihat itu, petugas lainnya langsung menyeret mahasiswa tersebut dan terlihat melakukan tindakan kekerasan, seperti menendang maupun memukul menggunakan alat pelindung diri.

Akibat bentrokan tersebut mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka. Dikabarkan, ketua PMII Komisariat Pelita Bangsa mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi bentrok sudah terkendali. Polisi pun tetap berjaga di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi untuk mengamankan aksi unjuk rasa, baik dari mahasiswa maupun dari para buruh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA