Bawaslu Pesibar Bubarkan Kegiatan Pertemuan Calon Pieter-Fahrurozi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 04:53 WIB
Bawaslu Pesibar Bubarkan Kegiatan Pertemuan Calon Pieter-Fahrurozi
Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar Abd. Kodrat S. (baju putih) ketika mengecek ijin pertemuan calon 01/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Barat (Bawaslu Pesibar) membubarkan kegiatan pasangan calon kepala daerah nomor urut 01, Pieter-Fahrurozi.

Bawaslu Pesibar akan mengkaji apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilihan.

"Kami minta kegiatan dibubarkan karena tak mengantongi STTP atau izin pertemuan terbatas/tatap muka," kata Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar Abd. Kodrat S. kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu malam (30/9).

"Atas pengertiannya, Tim Kampanye Paslon No.1 akhirnya bersedia membubarkan diri," imbuhnya.

Pertemuan berijin itu, kata Kodrat, berawal dari informasi masyarakat adanya kegiatan kampanye ilegal calon kepala daerah di Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (30/9).

"Kami langsung memerintahkan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk menyelusuri dan memastikannya. Setelah pasti, kami baru meluncur ke lokasi," katanya.

Ternyata, kegiatan yang dihadiri Fahrurozi tersebut terbukti tak mengantongi STTP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA