MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 Juli 2020, 14:37 WIB
MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19
Majelis Ulama Indonesia/Net
Kecil Besar
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta warga mendukung upaya pemerintah, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
HUT RMOL news

Termasuk menerima pengurusan jenazah pasien dengan prosedur tetap (protap) yang sudah ditentukan. Pasalnya, ada sejumlah warga yang menolak pemakaman dengan cara ini.

"Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik,” kata Ketua MUI Jepara, KH Mashudi, Rabu (1/7).

Dia menyampaikan, pemulasaraan dan pemakaman yang tidak mengikuti protap, berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid-19.

Sehingga pengurusan jenazah pasien Covid-19, membutuhkan prosedur khusus untuk mencegah penularan virus.

"Kita percayakan kepada pemerintah. Kita mendoakan semoga saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan akhirnya wafat, mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Mashudi sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.

Saat ditanya apakah protap pengurusan jenazah pasien Covid-19 sah dalam Islam, bagi Mashudi, bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.

"Karena darurat sehingga sah-sah saja,” demikian Mashudi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA