Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pembukaan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur No. 51/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Kendati kembali dibuka, Ketut menyampaikan bahwa TMR akan membatasi jumlah pengunjung selama PSBB masa transisi yakni maksimal 1.000 orang per harinya, pada hari Selasa hingga Minggu.
Hal itu dilakukan guna mencegah agar hewan tidak stress akibat sudah lama tidak melihat manusia dalam jumlah banyak dan mencegah penularan virus corona kembali terjadi.
"Sementara pada hari Senin, TMR tidak menerima kunjungan dan tetap diberlakukan hari libur satwa," ujar Ketut dilansir dari
Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (19/6).
Untuk masyarakat yang akan berkunjung dapat terlebih dahulu mendaftar melalui pendaftaran online lewat google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
Namun untuk anak-anak usia 0-9 tahun dan lansia usia di atas 60 tahun belum di perbolehkan berkunjung ke Ragunan karena termasuk kedalam kelompok rentan.
Selain itu, jam operasional TMR juga akan dibatasi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Adapun akses masuk pengunjung nanti adalah Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.
"Untuk wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara," jelasnya.
Kebun Binatang Ragunan ditutup sementara untuk masyarakat umum akibat wabah Covid-19 sejak 13 Maret 2020 lalu.
BERITA TERKAIT: