KAI Pastikan Protokol Kesehatan Di KRL Sudah Dijalankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 15 Juni 2020, 16:16 WIB
KAI Pastikan Protokol Kesehatan Di KRL Sudah Dijalankan
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo saat meninjau Protokol bersama Gubernur Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Protokol kesehatan di stasiun dan di dalam gerbong kereta dipastikan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Demikian yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo saat meninjau protokol kesehatan di Stasiun Bogor bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Walikota Bogor, Bima Arya pada Senin (15/6).

Rombongan juga melihat kesiapan penanganan antrean penumpang, fasilitas di stasiun, dan pengaturan armada bus, serta ketertiban penumpang di dalam KRL.

“Kami telah melakukan persiapan semaksimal mungkin dalam rangka pengaturan penumpang di stasiun dan di kereta,” ujar Didiek, Senin (15/6).

Didiek mengatakan, tinjauan ini penting dilakukan untuk melihat penanganan kepadatan penumpang di tengah pemberlakuan PSBB masa transisi.

Didik juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan sudah menyiapkan layanan 50 bus gratis yang dapat membantu mengurangi antrean di stasiun KRL dan memudahkan para calon penumpang.

Selain itu, Didiek turut mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Covid-19 yang menerbitkan SE No 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut, diharapkan kepadatan di jam sibuk KRL dapat dikurangi," tandas Didiek.

Untuk diketahui, dalam SE tersebut diatur jam kerja bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta menjadi dua shift. Shift pertama masuk antara pukul 07.00 - 07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00 - 15.30 WIB. Adapun shift kedua masuk antara pukul 10.00 - 10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00 -18.30 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA