Cegah Kerumunan, KPU Kabupaten Bandung Atur Ulang Jumlah Pemilih Tiap TPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 15 Juni 2020, 03:24 WIB
Cegah Kerumunan, KPU Kabupaten Bandung Atur Ulang Jumlah Pemilih Tiap TPS
ilustrasi
rmol news logo Untuk mencegah kerumunan saat Pilkada 2020 berlangsung, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung mulai mengatur ulang jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara.

Begitu disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung Supriatna, Minggu (14/6).

Sesuai pemetaan awal, kata Supriatna, selain menerapkan protokol kesehatan pihaknya akan mengurangi jumlah pemilih di tiap TPS yang semula berjumlah maksimal sekitar 800 orang menjadi 500 orang.

“Upaya lain adalah pemenuhan alat pelindung diri bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan menggunakan hak pilih di TPS yaitu masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer,” terangnya, dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Ditambahkan Supriatna, pihaknya mengajak stakeholders dan seluruh elemen untuk tetap berpartisipasi secara aktif di setiap tahapan dan turut serta menyukseskan Pilkada di tengah kondisi pandemik Covid-19.

“Terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 sampai dengan 9 Desember 2020, masih terdapat 178 hari lagi menuju pemungutan suara. Makanya kami berharap semua berjalan lancar dan aman,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA