Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kendal, Abdul Basit (56) mengatakan, gejolak sosial yang terjadi di desanya akibat perluasan penerima bansos (BPNT) dari Pemerintah Pusat yang digelar pada hari pertama PSBB Provinsi Jawa Barat (6/5) di kantor Kecamatan Astanajapura.
“Adanya penambahan peserta penerima BSPS, PKH, dan BPNT membuat masyarakat kami cemburu. Kami dapat jatah tambahan hanya 26 orang,†ujar Kades Kendal kepada
Kantor Berita RMOLJabar, usai mediasi dengan perwakilan emak-emak di Kantor Desa setempat, Selasa sore (12/5).
Saat diminta tanggapannya, Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajuddin, terkesan lepas tangan atas kekisruhan tersebut.
“Bukan kewenangan pemerintah Desa ataupun Pemerintah Kecamatan dalam mengajukan data tambahan penerima program BPNT maupun PKH karena perluasan BSPS, BPNT, dari DTKS Dinsos Kabupaten Cirebon, “ ujarnya.
BERITA TERKAIT: