Dalam ratas tersebut, Ridwan Kamil menerima pesan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah berdiskusi dengan para ulama guna menentukan kriteria urgensi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H atau lebaran 2020.
“Arahan presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan,†ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (12/5).
Dirinya pun menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden RI tersebut. Jika hasil diskusi menunjukkan penurunan situasi kedaruratan, maka tidak menutup kemungkinan beberapa daerah di Jabar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan ibadah lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Tapi kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan,†tandasnya dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
BERITA TERKAIT: