Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Minggu, 30 Agustus 2026, 20:04 WIB
Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan PT Pos Indonesia (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Upaya DPR RI mengawal penyelesaian hak-hak karyawan PT Pos Indonesia akhirnya membuahkan hasil. 
HUT RMOL news

Tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp158 miliar telah diterima perusahaan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sehingga memberikan kepastian terhadap hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi mengapresiasi langkah DPR RI yang turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. 

"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini," ujarnya dalam pernyataan resmi, dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara. Menurutnya, langkah DPR memberikan kepastian terhadap hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan di PT Pos Indonesia. 

"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, serta Danantara yang turut membantu proses penyelesaian pembayaran tersebut. 

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah DPR RI menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam dialog tersebut, pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. DPR menilai persoalan itu mendesak karena menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan.

Komisi VI DPR RI kemudian mendorong percepatan pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos sebesar Rp158 miliar berdasarkan hasil audit. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran utang, bukan dana talangan, sehingga pencairannya tidak semestinya berlarut-larut. Pihaknya selanjutnya mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran terealisasi.

DPR RI melalui Komisi VI memastikan fungsi pengawasan terhadap proses penyehatan PT Pos Indonesia, penyelesaian kewajiban yang tertunda, dan perlindungan hak pekerja akan terus dilakukan. 

"Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," ujar Dasco.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA