Namun atas Kesigapan Kapal Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) hal itu dapat diantisipasi.
Terbukti, baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melumpuhkan KIA ilegal berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di Laut Sulawesi.
â€Kami mengkonfirmasi penangkapan 1 KIA berbendera Filipina yang ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi. KIA tersebut sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,†terang Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu, Selasa (12/5).
KIA ilegal yang ditangkap tersebut diketahui bernama FBca CANTHER JHON yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna
handline dan diawaki oleh delapan orang berkewarganegaraan Filipina.
Penangkapan KIA tersebut menunjukkan kinerja Sistem Pengawasan Terpadu/Integrated Surveillance System (ISS) semakin baik.
Tb Haeru menambahkan, seluruh awak kapal telah ditangani sesuai dengan prosedur dan protokol penanganan Covid-19, sebagai langkah antisipasi dan upaya meminimalkan risiko penularan.
â€Jajaran petugas kami di lapangan telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Bitung untuk melaksanakan serangkaian tes kesehatan dalam rangka pencegahan. Hal ini penting dilaksankan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,†pungkas Tb Haeru.
Untuk diketahui, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo telah menangkap 33 KIA Ilegal. Terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 9 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia, dan 1 kapal berbendera Taiwan.
BERITA TERKAIT: