Surat permohonan perlindungan hukum itu merupakan respon atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nyoman Dhamantara pada Rabu lalu (22/4).
Koordinator Sabuk, Thomas Henry menduga kasus yang menjerat mantan anggota DPR asal Bali itu sebagai bentuk fitnah dan kriminalisasi yang dilakukan kelompok tertentu.
"Kasus ini terjadi menjelang akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat periode kedua (2014-2019), dan diungkap menjelang pelaksanaan kongres PDIP di Sanur, Bali, Agustus tahun 2019," ucap Thomas, dalam surat tersebut, Senin (4/5).
"Patut diduga, rekayasa kelompok tertentu dengan menggunakan KPK dan dikesankan terjaring operasi tangkap tangan (OTT)," dia menambahkan.
Dalam surat itu, Sabuk meminta perhatian Presiden Jokowi agar mau mencermati kasus yang bakal diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat ini.
Karena kata Thomas, kasus tersebut juga berujung pada kemenangan Jokowi sebagai Presiden pada Pilpres 2019 lantaran Kongres PDIP diselenggarakan untuk mendukung pemerintah Jokowi pada periode kedua.
Selain itu, Sabuk menilai bahwa Nyoman Dhamantara merupakan wakil rakyat yang berintegritas selama menjadi anggota DPR RI.
"Dhamantara telah berusaha untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan atau aspirasi masyarakat dengan program pemerintah, khususnya di Bali, seperti penguatan pasar rakyat, UMKM dan lembaga keuangan mikro," katanya.
Tak hanya itu, Sabuk pun juga menyinggung di dalam surat tersebut bahwa kasus tersebut dinilai bisa menjadi implikasi dari keterlibatannya dalam aksi Bali Tolak Reklamasi (BTR).
Sabuk menduga ada pihak-pihak yang sakit hati dengan kian menguatnya aksi BTR sekaligus kemenangan Jokowi pada waktu itu.
"Kami mohon perhatian khusus Bapak Presiden, mengingat peristiwa yang menimpa diri Nyoman Dhamantara ini mungkin saja bermuara pada keputusannya mendukung Paket Jokowi-Amin untuk Pilpres 2019," jelasnya.
"Dapat diyakini juga bahwa ujung dari peristiwa fitnah dan kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan presiden, sekarang maupun di masa-masa yang akan datang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: