
Ramadhan selalu identik dengan berburu takjil. Namun, di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini, kegiatan tersebut bisa saja membahayakan.
Untuk itu masyarakat pun wajib mematuhi peraturan untuk tidak berkerumun dan mengikuti protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah potensi penularan semakin meluas
Demikian yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).
"Kepada Pemprov DKI untuk menertibkan pusat-pusat penjualan makanan berbuka puasa yang biasanya ramai, baik penggunaan masker, jarak antar pedagang maupun antrian pembeli, agar semua itu ditertibkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur PSBB," ujarnya.
Arifin juga mengajak para tokoh agama juga untuk berperang serta meminta jamaahnya agar mematuhi himbauan pemerintah dan MUI agar melaksanakan ibadah di rumah.
"Terutama tarawih di rumah saja, pada daerah-daerah kelurahan yang masuk zona merah dimana sudah ada kasus positif Covid-19,†demikian Arifin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: