Buktinya, sebuah mobil travel asal zona merah Jabodetabek, mampu lolos dari penyekatan dan mengantar penumpangnya hingga ke Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Hebatnya, hal ini dilakukan setiap pekan.
Dalam penuturannya kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/4), pengemudi mobil bernama Andre mengaku berangkat dari Kota Bogor tengah malam kemarin.
Menurut pengakuannya, tak ada pemeriksaan mobil dan penumpang di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Begitu pula ketika masuk Kota Bandarlampung hingga Kabupaten Pesawaran, lolos tanpa ada pemeriksaan kendaraan dan penumpang.
Sopir dan penumpangnya hanya diperiksa dua kali di Posko Covid-19 di Posko Pugung dan Posko Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
Di Pos Pugung, kendaraan hanya disemprot saja sedangkan para penumpang tetap berada dalam kendaraan. Di Posko Talang Padang, semua penumpang diturunkan dan dicek suhu tubuh.
Menurut Andre, biasanya pemeriksaan ketat di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Merak dilakukan sebelum pukul 01.00 WIB dini hari.
“Buktinya, kami yang lewat di atas jam itu tak diperiksa,†katanya.
Anita, seorang penumpang asal Bogor dengan tujuan Pekon Kaorgading, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus mengatakan, hanya dia yang berangkat dari Bogor. Selebihnya penumpang dari Bekasi dan Tangerang.
Ia mengatakan, kendaraan travel diisi 11 orang termasuk supir.
BERITA TERKAIT: