Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mall (MIM), Kamis (16/4).
“Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Walikota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 Maret instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroperasi,†tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Elly mengungkapkan, penutupan tersebut berawal dari adanya laporan warga. Kemudian, pihaknya berkomunikasi dengan manajemen mal. Hingga akhirnya diketahui surat edaran yang dikeluarkan walikota hanya dianggap imbauan.
“Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM,†ungkapnya.
Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan lainnya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran walikota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.
“Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kita sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),†tegasnya.
Berdasarkan surat edaran Walikota, Elly menjelaskan, yang diperbolehkan beroperasi yaitu swalayan dan toko obat. Bahkan, tempat makan siap saji pun hanya dibolehkan buka, tapi tidak untuk di makan di tempat. Namun harus dibawa pulang.
Apabila ada mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi, pihaknya akan langsung memberikan penegasan kepada manajemennya. Bahkan, Pemkot Bandung akan mencabut izin operasional mal tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Walikota Bandung.
“Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar surat edaran walikota,†tegas Rasdian.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung juga sempat menutup paksa Paris van Java Mal karena memaksakan diri untuk tetap buka di tengah wabah Covid-19.
BERITA TERKAIT: