Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan nontunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN.
“Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena Covid-19,†ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4).
“Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang Rp 500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,†tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggagas Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu). Mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai masyarakat umum, dapat ikut dalam gerakan tersebut. Kemudian, akan ada dapur umum di setiap kelurahan di lima wilayah yang memberlakukan PSBB.
Kehadiran Gasibu dan dapur umum bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat terpenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Agar dua gerakan itu berjalan, Emil meminta semua RW di Jabar, khususnya Bodebek, melaporkan dan mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.
“Gerakan nasi bungkus ini adalah, jika bantuan sosial yang jumlahnya 7 masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan di RW-RW. Minimal perutnya tidak kosong. Akan ada dapur umum di kelurahan-kelurahan di lima daerah yang akan bagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan,†katanya.
“Kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa, silakan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewatkan oleh bantuan formal dari pemerintah. Jadi, Jawa Barat insyaAllah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan, yang tidak dibantu oleh bantuan pemerintahan baik formal maupun nonformal,†sambungnya.
Selain itu, pihaknya pun menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan tapi belum terbantu, melalui aplikasi Pikobar. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu.
“Ada fitur di Pikobar, aplikasi di mana warga yang merasa harusnya dibantu terlewatkan sana-sini dari 7 pintu masuk, juga bisa lapor di aplikasi Pikobar. Nanti, aplikasi itu akan mengklarifikasi untuk membantu. Intinya adalah jangan khawatir dan tidak boleh ada orang kelaparan kesusahan karena sistem formal. Maka, kita bantu dengan sistem pengaduan lewat aplikasi agar disiplin dan terukur,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: