Anies Baswedan Terapkan PSBB Di Jakarta Mulai Jumat 10 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 07 April 2020, 21:37 WIB
Anies Baswedan Terapkan PSBB Di Jakarta Mulai Jumat 10 April
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk mencegah perluasan penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

"Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif akan aktif mulai Jumat tanggal 10 April," demikian kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Selasa (7/4).

Lebih lanjut Anies menjelaskan, penerapan PSBB sudah dikoordinasikan dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta.

Anies menyatakan, di Jakarta PSBB sebenarnya sudah diterapkan sejak beberapa minggu terakhir, yang membedakan saat ini adalah Pemerintah Provinsi DKI memiliki payung hukum untuk menegakkan aturan kepada masyarakat yang melanggar.

Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mematuhi seluruh aturan dan arahan dari pemerintah.

Menurut mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, kedisiplinan warga dalam menjaga jarak dan langkah pencegahan lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menekan persebaran Covid-19.


"Kami meminta seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan ini, keselamatan seluruh warga akan tergantung kedisiplinan kita melakukan pengurangan interaksi di masyarakat," demikian kata Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA