Tak Perlu Ditandatangani Presiden, Riza Patria Sudah Resmi Mundur Dari DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 16 Maret 2020, 17:45 WIB
Tak Perlu Ditandatangani Presiden,  Riza Patria Sudah Resmi Mundur Dari DPR
Cawagub DKI dari Gerindra, Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Sebagai bentuk keseriusannya mendampingi Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria telah melepaskan jabatannya dari kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah.

Namun politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah kalau surat pengunduran Riza Patria tersebut harus di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada keterangan harus dari keputusan presiden, tidak ada keterangan itu," ungkapnya saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3).

"Maka kami tidak ingin terjebak dengan diksi tersebut, diksinya sudah sangat jelas, keputusan dari instansi terkait. Surat yang sudah sampaikan sudah cukup relevan," sambungnya.

Farazandi pun menegaskan dengan adanya surat yang ditandatangani Ketua DPR RI tersebut, otomatis membuat Riza Patria mundur dari kursi anggota parlemen senayan.

"Jadi sejak surat permohonan diri secara otomatis itu sudah dianggap dia sudah mengundurkan diri, tidak bisa balik lagi (ke DPR)," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA