MUI: Jangan Karena Corona, Menjadikan Umat Islam Kufur Pada Allah SWT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Maret 2020, 13:46 WIB
MUI: Jangan Karena Corona, Menjadikan Umat Islam Kufur Pada Allah SWT
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ni/RMOL
rmol news logo Warga Kabupaten Pandeglang dimbau untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meminta ampunan dan solusi terhadap persoalan merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma'ni, Senin (16/3).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Hamdi berpesan jangan sampai karena Covid-19 ini, umat muslim di Kabupaten Pandeglang menjadi kufur terhadap Allah SWT.

"Kalau kita percaya virus corona itu menjadi penentu kematian kita dan bukan Allah yang maha segalanya, maka di mana keimanan kita. Jangan sampai gara-gara corona membuat kita menjadi kufur terhadap Allah SWT," katanya.

Ketua MUI Pandeglang juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk tidak membesar-besarkan terkait virus yang pertama kali menyerang negari tirai bambu itu. Namun, tetap mengedepankan kehati-hatian.

"Tidak perlu di besar-besarkan. Tapi tetap kita tingkatkan kehati-hatian, jangan sampai berjabat tangan tidak diperbolehkan, jangan lebay," bebernya.

Pria yang akrab disapa abah ini, tidak menentang apa yang diperintahkan oleh pemerintah terkait larangan menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan yang melibatkan banyak orang sebagai upaya pencegahan.

Kata dia, masyarakat tidak boleh terlalu cemas. Tapi tetap waspada dan jangan sampai semua umat takut.

"Misalnya resah kumpul kumpul (pengajian), berjamaah di masjid tidak berani, pesantren diliburkan dan ritual ibadah lainnya jadi terganggu," jelasnya.

"Justru, kalau itu dibiarkan malah nanti  akan mendatangkan teguran dari Allah kepada kita. Allah SWT saat ini sedang menguji umat melalui corona," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA