Tanggulangi Banjir Jakarta, Anies Gandeng 21 Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 04 Januari 2020, 03:55 WIB
Tanggulangi Banjir Jakarta, Anies Gandeng 21 Lembaga
Pemprov DKI bekerja sama dengan 21 lembaga/organisasi atasi banjir/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi banjir dengan beragam cara.

Salah satunya berkolaborasi dengan 21 lembaga/organisasi, komunitas, hingga perusahaan rintisan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, khususnya banjir di DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama para mitra kerja sama menandatangani PKS tersebut di Balairung, Balaikota Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam sambutannya, Anies menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan.

"Yang memiliki informasi lengkap itu pemerintah, yang tahu lokasi banjir dengan ketinggian air dengan (jumlah) korban, yang tahu adalah pemerintah. Karena itulah kita memilih untuk memfasilitasi. Siapa mengerjakan apa, di mana, kapan itu dikumpulkan di sini," jelas Anies.

Dengan perjanjian kerja sama ini akan memperjelas pemetaan bantuan dan jenis-jenis dukungan masyarakat, sehingga dapat diakomodir menjadi satu.

"Berkolaborasi seperti ini adalah baru kita kerjakan. Sebelumnya hanya diumumkan, lalu jalan sendiri-sendiri. Sekarang kita kerjakan sebagai sebuah kerja sama," sambungnya.

"Jadi kami berharap kepada teman-teman semua saling dukung, saling support, dan saling belajar untuk bisa jalankan sebagai sebuah kolaborasi," ajak mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

21 Mitra Kerja Sama tersebut adalah Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Rumah Zakat, Yayasan Wahana Visi Indonesia, Yayasan Kita Bisa, Palang Merah Indonesia, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Virtual Online Exchange, Yayasan Jakarta Amanah Mulia, Mandiri Amal Insani Foundation.

Selanjutnya ada Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat, Yayasan Pkpu Human Initiative, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya, DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Yayasan Turun TanganTangan.

Selain itu ada pula Hotel Borobudur, dan Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan terhitung sejak waktu penandatanganan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA