Jakarta Banjir, Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 Januari 2020, 07:15 WIB
Jakarta Banjir, Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakukan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo/Net
rmol news logo Banjir yang melanda sejumlah wilayah di ibukota pada Rabu (1/1) diprediksi masih belum surut di sebagian tempat hingga hari ini, Kamis (2/1).

Atas alasan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo memastikan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat tidak berlaku pada hari ini.

"Ganjil genap hari ini ditiadakan karena masih banyak kawasan yang tergenang dan belum bisa dilalui," tegas Syafrin kepada wartawan.

Sementara untuk besok (Jumat, 3/1), aturan ganjil genap bersifat belum ditentukan akan mulai diberlakukan kembali. Pihaknya mengaku masih akan melihat perkembangan dan situasi yang terjadi di lapangan terlebih dahulu.

"Untuk besok masih belum diputuskan. Kita lihat situasi bencananya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA