Ketinggian Air Di Pompa Waduk Pluit Masih Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 01 Januari 2020, 18:30 WIB
Ketinggian Air Di Pompa Waduk Pluit Masih Normal
Petugas pompa air Waduk Pluit/RMOL
rmol news logo Sebanyak 10 unit mesin pompa milik pintu air Gedung Pompa Waduk Pluit di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dioperasikan untuk mengatasi banjir di beberapa daerah di Jakarta.

Penanggungjawab gedung pompa Waduk Pluit, Edi Priyatno mengatakan, sejak kemarin ketinggian air di pintu air Pompa Waduk Pluit masih normal.

"Sudah dibikin minus 180 sampai minus 195. Artinya kita sudah siap. Karena pompa sini jangan lagi musim penghujan. Musim kemarau saja kita harus nahan di minus 195," kata Edi Priyatno saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di pos petugas gedung pompa Waduk Pluit, Rabu (1/1).

Edi mengatakan, keberadaan gedung pompa Waduk Pluit memang untuk persiapan kantong air. Karena dari 13 anak sungai, airnya masuk di Waduk Pluit.

"Seperti anak sungai Kali Pakin, Gajahmada, Tubagus Angke, Kali Jelangkeng, juga Krukut. Lokasi yang kita tangani di sini sekitar 2400 hektar dari 13 anak sungai itu," jelasnya.

Dijelaskan dia, sepuluh unit mesin pompa milik gedung pompa Waduk Pluit kapasitasnya berbeda. Ada satu mesin bisa menyedot 5000 liter per detik.

"Paling besar 6000 liter per detik. Sekarang satu pompa saja yang ini 5000 liter per detik," kata Edi sambil menunjuk mesin pompa di sebelah timur.

Meski demikian, Edi tak bisa memastikan keberadaan pintu air gedung pompa Waduk Pluit dapat mencegah terjadinya banjir di DKI Jakarta.

"Kalau yang namanya banjir itu kan tinggal tergantung air sungainya, normal atau nggak. Kan gitu. Selama ini kita, Waduk harus bertahan di minus 195 tanpa terkecuali," ujar dia.

"Tidak menutup kemungkinan di Penjaringan nggak hujan tapi di pusat hujan, airnya akan berdampak kemari (gedung pompa Waduk Pluit)," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA