Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembangunan Stadion BMW Sah Secara Hukum, Persija Akan Punya Markas Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 21:52 WIB
Pembangunan Stadion BMW Sah Secara Hukum, Persija Akan Punya Markas Baru
Stadion BMW Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memenangkan kasus sengketa lahan Jakarta Internasional Stadium atau Stadion BMW.
HUT 79 RI

Pemprov DKI menang di tingkat banding atas PT Buana Permata Hijau (BPH) lewat Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta Denny Indrayana mengatakan, ikhtiar Pemprov DKI untuk membangun stadion sebagai markas klub Ibukota Persija Jakarta akan segera terwujud.

Denny menambahkan, putusan ini membuktikan pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) legal secara hukum.

"Putusan menegaskan bahwa upaya pembangunan stadion BMW terbukti benar secara hukum, terlepas dari gangguan-gangguan yang berusaha menghalangi jalannya pembangunan," kata Denny kepada wartawan, Jumat (4/10).

Denny menegaskan, Majelis Hakim PT TUN dalam pertimbangannya sepakat dengan dalil yang disampaikan oleh kuasa hukum dan tim hukum Pemprov DKI Jakarta.

"Bahwa PT BPH tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan stadion BMW," tutur Denny.

"Dengan begitu maka gugatan yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau patut untuk ditolak," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA