Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petugas Babak Belur Saat Lakukan Penertiban, Kadishub: Sudah Dilaporkan Dan Sedang Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 27 September 2019, 16:22 WIB
Petugas Babak Belur Saat Lakukan Penertiban, Kadishub: Sudah Dilaporkan Dan Sedang Penyelidikan
Foto:Net
rmol news logo Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan penjelasan terkait beredarnya video petugas Dishub yang babak belur akibat dipukuli driver ojek online dan warga.
HUT 79 RI

Video yang sempat muncul dan viral di beberapa grup facebook, memperlihatkan seorang petugas Dishub diburu dan dipukul serta ditimpa pembatas jalan.

"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat dan sekarang sedang dalam penyelidikan. Yang bersangkutan sudah melakukan visum kemarin," ujar Syafrin saat dihubungi awak media, Jumat (27/9).

"Kita harap yang melakukan pengroyokan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku mengingat yang dikeroyok adalah petugas yang sdang melaksanakam tugas," sambungnya.

Syafrin membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan ada yang driver ojol dan beberapa masyarakat.

Kejadian itu bermula ketika petugas hendak melakukan tugas rutin menertibkan ojek online dan ojek pangkalan yang parkir sembarangan di trotoar kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Namun, saat hendak operasi cabut pentil itu, tiba-tiba saja ada pengendara dan warga yang tidak terima. Sempat terjadi cek-cok hingga akhirnya petugas Dishub dikeroyok.

"Jadi ke depan Dishub akan menyampaikan kepada masyarakat jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah yang benar," tegas Syafrin.

Kalau parkir di pinggir jalan, lanjut dia, tentu akan menyebabkan kemacetan yang membuat lalu lintas menjadi terganggu.

"Nah fungsi Dishub membuat seluruh pengguna lalin di jalan lancar, selamat,aman, nyaman, sesuai dengan semua aturan," pungkas Syafrin menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA