Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi lewat wawancara khusus dengan
Kantor Berita Politik RMOL, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin kemarin (19/8).
Menurut Hengki, undangan dari DEA ini adalah untuk melakukan evaluasi bersama terkait pengungkapan kasus penyelundupan 19 kantong sabu dalam kemasan kopi Starbucks dari Los Angeles, Amerika Serikat ke Indonesia bulan Mei lalu.
Saat itu, Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Tiga orang pelaku ditangkap karena menyelundupkan sabu dalam kemasan kopi yang dikirim dari Amerika Serikat (AS).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: