Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta keberatan karena pengambilan keputusan tarif tidak diambil melalui rapat paripurna.
Anies dan Prasetio sepakat tarif maksimal MRT sebesar Rp 14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia ataupun sebaliknya. Sedangkan harga antara stasiun yang berdekatan berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 sekali jalan.
Besaran tarif ini pernah diajukan Pemprov DKI dengan rata-rata Rp 10.000 tapi ditolak pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin (25/3) lalu.
"Itu saya katakan sesuatu yang tidak benar dan itu tidak dapat dilakukan karena mengubah itu, mengurangi menambah itu cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus, saat dihubungi, Rabu (27/3).
Bestari mengatakan, fraksinya tak menyetujui bila perubahan harga itu hanya dilakukan oleh Gubernur dan Ketua DPRD. Sebab tarif MRT menyangkut kepentingan publik sehingga hal ini semestinya dirundingkan bersama - sama.
"Kami dari Fraksi Nasdem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.