Kasus Utang Piutang, Sekretaris DPP Demokrat Lampung Dipolisikan Pengusaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 18 Maret 2019, 11:55 WIB
Kasus Utang Piutang, Sekretaris DPP Demokrat Lampung Dipolisikan Pengusaha
Fajrun Najah Ahmad (kiri)/RMOL Lampung
rmol news logo Namuri Yasir, seorang pengusaha di Lampung mengadukan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan miliaran rupiah.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan Namuri ke Polresta Bandarlampung dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/4979/XII/LPG/Restabalam pada tanggal 17 Desember 2018.

Seperti penuturan Namuri kepada RMOL Lampung, Minggu (17/3), kasus ini bermula ketika Fajrun datang kepadanya untuk meminjam uang sebesar Rp5 miliar pada bulan Maret 2017.

Kala itu, Fajrun beralasan membutuhkan uang untuk kegiatan partainya guna persiapan menjelang Pilgub Lampung 2018 dimana, Ketua DPD Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo kembali mencalonkan diri jadi Gubernur.

Merasa sudah mengenal Fajrun dan meyakini bahwa ia adalah orang kepercayaan Gubernur M. Ridho Ficardo untuk mengendalikan partainya, Namuri pun berupaya mencarikan uang pinjaman.  Apalagi, katanya, Fajrun meyakinkannya bahwa Gubernur M. Ridho Ficardo sebagai jaminannya.

Namuri mengatakan, karena ia tidak memiliki uang sebanyak itu, ia memberikan pinjaman Rp1,5 miliar.

Fajrun lalu minta pinjaman itu dicukupkan menjadi Rp3 miliar. Namuri kemudian berusaha mencarikannya, namun ia hanya berhasil mendapat Rp1,250 juta sehingga total uang yang dipinjamkan kepada Fajrun sebesar Rp2.250 juta.

Dikatakan Namuri, pinjaman itu dijanjikan Fajrun akan dikembalikan dalam tempo waktu dua bulan. Namun, saat pinjaman itu jatuh tempo, Fajrun malah sulit dihubungi. Bahkan, setelah berjalan hampir dua tahun hingga kini, belum juga ada penyelesaian  dari yang bersangkutan.

“Sepertinya tak ada itikad baik,” katanya.
Karena tidak kunjung mendapat kepastian soal hutang piutang itu, Namuri pun memutuskan untuk mengadukan Fahrun ke polisi.

Hingga berita ini diturunkan, RMOL Lampung belum mendapatkan tanggapan dari Fajrun Najah Ahmad terkait persoalan yang menyeret namanya tersebut.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA