Pemilu Serentak Rawan Penyebaran Uang Palsu

Ditebar di Malam Hari dan Subuh

Rabu, 20 Februari 2019, 09:17 WIB
Pemilu Serentak Rawan Penyebaran Uang Palsu
Foto/Net
rmol news logo Perhelatan pileg dan pilpres serentak dikhawatirkan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebar uang palsu (upal). Biasanya, upal ditebar ketika subuh atau malam hari.

Demikian warning Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, kemarin.

Bambang mengatakan, pelak­sanaan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 berpotensi dimanfaatkan oknum untuk menyebar upal. Mereka memanfaatkan kelenga­han masyarakat.

"Saya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, apalagi Pemilu dilakukan serentak," ujarnya.

Menurut Bambang, peredaran upal di masa pemilu biasanya terjadi saat subuh atau malam hari. Di waktu seperti itulah ting­kat kewaspadaan masyarakat se­dang menurun. Pada umumnya, upal disebar pihak tidak bertang­gung jawab di tempat-tempat ramai transaksi, seperti warung atau pasar. Para kriminil meman­fatkan kelengahan masyarakat dengan cara berbelanja atau sekadar menukar uang.

"Biasanya modus-modus penggunaan uang palsu di daerah, provinsi lain itu di malam hari atau subuh. Beredarnya di war­ung-warung. Jadi, (masyarakat) kurang sadar kalau itu uang palsu, dipikir uang pasti asli," bebernya.

Supaya tidak menerima uang palsu, lanjut Bambang, masyarakat diminta terapkan 3D yaitu, Dilihat, Diraba dan Diterawang. Pada nominal uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu, jelas Bambang, kasar kalau diraba berarti asli.

"Kalau diraba licin indikasi palsu. Mudah-mudahan kondisi ini tetap kondusif jelang Pilpres maupun Pileg," ujarnya.

Dikatakan, BIakan terus berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk saling bertukar informasi. Dia juga meminta, masyarakat untuk berani melapor kalau ada indikasi-indikasi upal. Nanti, pihaknya akan menin­daklanjuti.

"Khususnya kalau ada lapo­ran penerimaan uang palsu dari masyarakat yang mungkin banyak kasusnya, kami siap tindaklanjuti," tambah dia.

Terkait perkembangan upal di Provinsi Maluku, Bambang menjelaskan, sejak Januari 2019, peredaeran upal di provinsi ini belum terlalu signifikan. Berdasarkan laporan masuk dari perbankan di daerah ini ada 13 lembar pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang palsu.

Menurut dia, jumlah itu tidak signifikan dibandingkan jumlahuang lembaran yang BI edarkan. "Jadi 13 lembar uang palsu yang didapati itu semua dari pihak bank. Mungkin saja masyarakat melakukan transaksi dengan bank, ditemukan dan diserahkan ke BI," tandasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang Azka Subhan Aminurridho mengung­kapkan, momen Pilpres dan Pileg 2019 diprediksi membuat perputaran uang rupiah di tengah masyarakat makin gencar. Kemungkinan peredaran uang palsu (upal) juga tidak dapat dihindari.

Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Malang terus meningkatkan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi peredaran upal.

"Potensi peredaran uang yang tidak sesuai dengan ciri-ciri aslinya seperti di Malang saat jelang pemilu cukup besar. amun saya belum memetakannya. Sejauh ini, kita memang belumada strategi khusus, yang jelas menguatkan sosialisasi," ungkapnya.

Sosialisasi itu, sambung Azka, digelar di sejumlah lokasi seperti sekolah, pasar, dan per­kantoran. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA