Modus mereka yakni memakai jasa media daring (online) untuk menawrkan sejumlah gadis untuk dijajakan kepada lelaki.
"Mereka terakhir memperdagangkan keperawanan pelajar SMA seharga Rp500 ribu kepada para pria hidung belang lewat telepon genggam," ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, seperti dilansir
RMOLLampung, Jumat (11/1)
Taufan menegaskan, dari hasil penjualan itu hasilnya dibagi yakni mereka bertindak sebagai mucikari memeroleh 40 persen sedangkan para anak baru gede (ABG), usia 15 dan 16 tahun, mendapatkan 60 persennya.
Dalam kesempatan koferensi pers, Taufan menunjukan barang bukti kejahatan ibu-anak itu berupa tisu yang ternoda bercak darah, uang Rp 200 ribu, telepon android yang dipakai untuk transaksi.
Barang bukti tersebut disita dari rumah tersangka di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
"Untuk sementara, ada tiga korban perdagangan yang masih di bawah umur, yakni CA, SA, dan AA. Mereka mengaku baru bisnis dua atau tiga bulan terakhir ini," pungkas Kapolres.
[jto]