Pemilik Rumah Bekas Kediaman Andi Arief Terganggu Didatangi Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 04 Januari 2019, 15:15 WIB
Pemilik Rumah Bekas Kediaman Andi Arief Terganggu Didatangi Polisi
Bekas rumah Andi Arief/Net
rmol news logo . Nanda Yozi Rizal mengaku tidak nyaman dan merasa terganggu dengan kedatangan dua orang berbaju loreng ke rumahnya, Kamis malam (3/1), dan dua petugas cyber crime Polda Lampung, Jumat pagi (4/1).

"Begitu dibukakan pintu, kedua orang yang berseragam loreng tersebut lari pergi semalam," ujar Nanda seperti dilansir dari RMOL Lampung.

Nanda adalah pemilik rumah bekas milik Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang beralamat di Jalan Perkutut, Kota Sepang, Kedaton, Bandar Lampung. Rumah ini sudah dibelinya dari Andi Arief sekitar 10 tahun yang lalu.

Jumat pagi, kata Nanda, yang datang malah memakai mobil cyber crime Polda Lampung. "Saya jadi merasa terganggu polisi-polisian begini," katanya.

Jelas Nanda, rumah yang ditempatinya sekarang dia beli dari Andi Arief 10 tahun yang lalu. Sedangkan rumah yang Andi Arief lainnya yang ada di depan rumahnya, juga sudah dijual sekitar 6 tahun yang lalu.

Saat ditanya petugas dari kepolisian, kediaman Andi Arief lainnya, Nanda menjawab tidak tahu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA