Berkaca Kasus Makam Di Yogya, Masyarakat Diimbau Saring Informasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 21 Desember 2018, 17:09 WIB
Berkaca Kasus Makam Di Yogya, Masyarakat Diimbau Saring Informasi
Foto/Net
rmol news logo Insiden pemotongan nisan salib pada makam Albertus Slamet Sugihardi di Pemakaman Umum Jambon, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta beberapa waktu lalu dinilai hanya bentuk kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan warga.
"Ada seorang warga Katolik di Purbayan yang meninggal dunia. Dia itu tinggal di lingkungan yang 99 persen warganya muslim. Karena orangnya baik dengan warga, dan warga sekitar juga lingkungan yang baik, maka disepakatilah yang bersangkutan dimakamkan di makam Purbayan, yakni makam yang selama ini 100 persen diisi warga muslim karena tanahnya adalah wakaf dari warga," kata Anggota DPD, Afnan Hadikusumo, Jumat (21/12).

Dikatakan Afnan, almarhum termasuk pendatang baru yang diterima tinggal di daerah Purbayan. Warga pun tidak keberatan dan menerima yang bersangkutan dimakamkan di Purbayan dengan syarat tidak ada simbol salibnya dan hal ini disepakati oleh ahli waris.

"Pemakaman, parkir, tenda, kursi layatan dan sebagainya justru dibantu oleh warga setempat yang mayoritas muslim. Sebelumnya, sudah disepakati antara warga kampung dan ahli waris didoakan di gereja Pringolayan," ujar Afnan.

Atas insiden tersebut, Afnan mengimbau warga Yogja dan sekitarnya, khususnya kepada warga Purbayan untuk tetap mengedepankan budaya gotong-royong.

"Mari, kita jaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam bermasyarakat," ajaknya.

Masyarakat juga diimbau menyaring informasi yang belum jelas duduk perkaranya. Hal itu, agar tidak memecah belah kerukunan yang selama ini terjaga.

"Jika ada informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat alangkah baiknya untuk bertabayyun tentunya kepada sumber yang bisa dipercaya," demikian Afnan. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA