Tak Lulus Evaluasi, 85 Tenaga Kontrak Satpol PP Dirumahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 21 Desember 2018, 13:55 WIB
Tak Lulus Evaluasi, 85 Tenaga Kontrak Satpol PP Dirumahkan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan merumahkan 85 tenaga kerja kontrak dari Satuan Polisi Pamong Praja yang tak lolos evaluasi. Kontrak kerja mereka yang habis akhir tahun ini, tidak diperpanjang.

Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi terhadap ratusan tenaga kerja kontrak pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.  

“Iya ada 85 tenaga kontrak yang di rumahkan. Sementara sebanyak 127 tenaga kontrak Satpol PP dinyatakan lolos evaluasi dan diperpanjang kontraknya untuk masa kerja 2019 mendatang,” terang Kepala Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto MM seperti dilansir RMOL Bengkulu, Jumat (21/12).

Susmanto mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap personel damkar. Dari evaluasi itu, seluruhnya lolos dan diperpanjang kontrak kerjanya.

Susmanto menerangkan, 85 tenaga kontrak Satpol PP yang dirumahkan itu, lantaran mendapat rapor merah selama proses evaluasi dan kontrak kerja sudah habis.  Meski demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti proses rekrutmen ulang pada Januari 2019 mendatang.

“Proses rekrutmen khusus untuk tenaga kontrak yang dirumahkan atau tidak lolos evaluasi dilakukan tahun depan.  Saya harap seluruhnya lolos nanti saat rekrutmen ulang nanti,” pungkas Susmanto. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA