Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi terhadap ratusan tenaga kerja kontrak pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
“Iya ada 85 tenaga kontrak yang di rumahkan. Sementara sebanyak 127 tenaga kontrak Satpol PP dinyatakan lolos evaluasi dan diperpanjang kontraknya untuk masa kerja 2019 mendatang,†terang Kepala Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto MM seperti dilansir
RMOL Bengkulu, Jumat (21/12).
Susmanto mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap personel damkar. Dari evaluasi itu, seluruhnya lolos dan diperpanjang kontrak kerjanya.
Susmanto menerangkan, 85 tenaga kontrak Satpol PP yang dirumahkan itu, lantaran mendapat rapor merah selama proses evaluasi dan kontrak kerja sudah habis. Meski demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti proses rekrutmen ulang pada Januari 2019 mendatang.
“Proses rekrutmen khusus untuk tenaga kontrak yang dirumahkan atau tidak lolos evaluasi dilakukan tahun depan. Saya harap seluruhnya lolos nanti saat rekrutmen ulang nanti,†pungkas Susmanto.
[yls]