
Pengerjaan proyek breakwater (pemecah ombak) dan tanggul pengaman pantai di sisi utara Pantai Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, telah dimulai sejak 5 Juli 2018 dengan alokasi anggaran Rp 25 miliar.
Biaya pembangunan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Demikian disampaikan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu, Ahmad Saiful di Jakarta, Kamis (13/12)/
Proyek
breakwater di Kepulauan Seribu dibangun
sepanjang 500 meter. Sedangkan untuk tanggul pengaman pantai, jelas dia, mencapai 600 meter.
"Pengerjaan ditargetkan selesai pada pertengahan Desember mendatang," tandasnya.
Proyek bernilai puluhan miliar ini mendapat protes dariaukus Masyarakat Pulau Seribu Tolak Reklamasi karena dianggap merusak terumbu karang dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.