"Berdasarkan kajian kami, masih banyaknya gedung-gedung seperti apartemen di Jakarta yang perlu diaudit segera oleh Pemprov DKI. Kita harus menghindari potensi terjadinya musibah karena kondisi gedung yang tidak laik fungsi," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Monitorin Development, Mahufdz Latuconsina dalam keterangannya,
Lebih lanjut, Mahfudz juga meminta untuk setiap bangunan gedung di Jakarta harus memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).
"Setiap bangunan harus ada SLF nya, itu perlu biar ada jaminan kelayakan gedungnya. Baik itu untuk pembuatan SLF baru ataupun perpanjangan. Karena banyak bangunan yang setelah habis SLF-nya namun tidak diperpanjang," terangnya.
Terakhir, Mahfudz meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius menangani hal ini sebagai langkah preventif.
"Pemprov DKI harus
concern terhadap hal ini. Jangan sampai sudah ada kejadian musibah, baru reaktif terhadap hal ini," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: