Sejatinya, ada tiga agenda penting dalam paripurna tersebut. Yakni pengesahan dan penandatanganan tiga rancangang peraturan daerah (Raperda).
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Raperda Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Sumutr su tahun 2018-2038 dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Tekerasan.
Seperti dilansir
Kantor Berita RMOLSumut, berdasarkan jadwal, paripurna diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tapi, kerena tidak memenuhi kuorum, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman memutuskan untuk men-skors sidang untuk menunggu kehadiran anggota dewan.
Akan tetapi setelah skors dicabut, jumlah anggota dewan yang hadir tetap tidak memenuhi quorum. Wagirin pun langsung memutuskan untuk menunda rapat paripurna itu.
"Karena jumlah kehadiran anggota dewan belum quorum maka rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan ulang," katanya sembari mengetok palu.
Keputusan ini sendiri sempat mendapat protes dari pihak Bapemperda yang sudah lama melakukan pembahasan. Wakil Ketua Bapemperda Muchri Fauzy Hafiz mengatakan keputusan Wagirin untuk membatalkan paripurna sangat sepihak dan tidak menghargai kehadiran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam paripurna tersebut.
“Hargai jugalah kami (anggota DPRD Sumut) yang hadir, harusnya tanya dulu sekwan berapa yang hadir, kalau belum quorum lalu dilempar ke forum, ini kan nggak. Padahal gubernur hadir, sama-samalah kita menghargai," ujarnya
Politisi Demokrat ini mengaku sikap yang ditunjukkan oleh Wagirin sama sekali tidak merepresentasikan diri sebagai pimpinan yang baik. Sebab pada satu sisi, minimnya kehadiran anggota dewan tersebut menunjukkan bahwa dirinya tidak mampu menghadirkan seluruh anggota dewan.
"Kami di Bapemperda sudah lama membahas ini. Persoalan anggota dewan yang nggak hadir itu tanggungjawab dia juga sebagai Ketua, dia tidak mampu menyerukan. Jangan nanti seolah dilihat publik, kami malas. Padahal masih ada kami yang menjaga kehormatan lembaga ini," pungkasnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: