Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (14/11) dini hari lalu.
Saat itu, Suyono (30) tengah bertandang ke rumah temannya di desa tersebut. Ia datang dengan mengendarai motor Yamaha RX King bernomor polisi BE 5024 LW.
Sekitar pukul 02.00 dinihari, motor yang diparkir di halaman rumah temammua itu, raib digasak pencuri. Suyono yang panik karena kehilangan motor
Tak dinyana, komplotan pencuri ini malah menghubungi Suyono, Mereka meminta uang tebusan. Suyono harus memberi mereka uang Rp3 juta rupiah, jika ingin motornya kembali.
Kesal, Suyono pun langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Ogan Ulu. Alhasil, pada Sabtu (17/11), tiga dari empat pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus di rumahnya masing-masing. Mereka adalah Putra Candiago (19), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu dan Teri (30) serta Eko (19) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan.
“Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial PK masih menjadi buruan petugas,†terang Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLSumsel.
Menurut pengakuan para tersangka, usai menggasak motor RX King tersebut, mereka menyembunyikan di sebuah kebun talang yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian, para pelaku menghubungi korban untuk meminta uang tebusan.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Mapolres OKU. “Para pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
Saat digiring petugas, salah seorang tersangka, Putra Candiago menangis tersedu-sedu. Matanya memerah dan air mata mengalir deras di pipinya. “Aku menyesal pak,†ujarnya terbata-bata.
[yls]
BERITA TERKAIT: