Kedua pelaku adalah Andika Pasaribu (20) warga Jalan Raya Menteng, Kelurahan Pasar Merah, dan Sait Muhammad Noval (21) warga Jalan Pelajar Medan. Keduanya diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra mengatakan, penembakan dilakukan karena pelaku melawan dengan menendang dan memukul petugas. Keduanya juga mencoba kabur meski sudah diberi tembakan peringatan sebanyak dua kali.
"Petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku agar tidak melarikan diri," kata Himawan dikutip dari
RMOLSumut, Senin 25 Agustus 2025.
Aksi pencurian trsebut terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2025. Korban yang mau berangkat kerja terkejut melihat sepeda motornya hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, barulah terlihat jelas motor dibawa kabur dua pelaku.
Saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya. Dari pengakuan keduanya, motor hasil curian dijual Rp6 juta dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba. Mereka juga mengaku sudah lima kali beraksi di Kota Medan.
BERITA TERKAIT: