Selama ini memang untuk biaya pencarian korban karena menyangkut kepentingan masyarakat, ditanggung pemerintah, dalam hal ini Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Namun ada batas waktunya kewajiban Basarnas untuk melakukan kegiatan SAR," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/11).
Basarnas memperpanjang pencarian korban selama tiga hari, dari sebelumnya tujuh hari masa tanggap darurat. Hari ini merupakan batas waktu perpanjangannya.
"
Nah, jika ada perpanjangan operasi SAR maka biaya harus ditanggung oleh pihak Lion Air ya," terang Arief.
Arief menegaskan, masalah biaya ini tidak bisa dianggap enteng. Sebab, jika Lion Air tak menanggung biaya pencarian dan evakuasi pada masa perpanjangan bisa menyedot anggaran Basarnas.
"Jika tidak dibatasi waktu pencarian korbannya dan pesawatnya oleh Basarnas maka anggaran tidak akan cukup ya, dan ini melanggar peraturan," imbuhnya.
Opsi lain menurut dia,kemungkinan seluruh biaya pencarian dan evakuasi korban dalam masa perpanjangan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Pemilik Lion Air
kan kawannya Pak Joko Widodo," cetusnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: