"Kita dukung Polri dalami ada tidaknya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak teknisi, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/11).
Dengan demikian, tambah Edi, jika memang bisa dibuktikan ada tidaknya kelalaian, pihak maskapai bisa terancam pidana.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, tim khusus Bareskrim Polri
melakukan investigasi dari perjalanan pesawat Lion mulai dari Bali sampai dengan Jakarta dan Jakarta ke Pangkal Pinang.
Serta investigasi rekam medik pilot, profil dan rekam medik teknisi lapangan dan latar belakang para pihak. Juga menginvestigasi apakah ada dugaan semisal kemungkinan sabotase dari kelompok teror.
[lov]
BERITA TERKAIT: