Pemprov DKI Keluarkan Subsidi Pekerja 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 November 2018, 22:36 WIB
Pemprov DKI Keluarkan Subsidi Pekerja 2019
Foto/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan subsidi kepada pekerja di tahun 2019 mendatang.

Subsidi yang dimaksud yakni belanja pangan murah, dan transportasi gratis dengan TransJakarta di 13 koridor untuk program kartu pekerja. Selain itu juga KJP plus untuk anak-anak pekerja yang masih sekolah, hingga mendapat jatah untuk mengikuti program rumah DP Rp 0.

"Sampai dengan saat ini, jumlah buruh atau pekerja yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Nah, di sini kami sudah membentuk tim kerja yang terdiri dari pihak serikat atau federasi pekerja, jadi kita libatkan. Juga termasuk dari pihak asosiasi atau pengusaha, sehingga kita mendapatkan data yang valid, baik itu jumlahnya maupun sasarannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/11).

Meski demikian, kata Andri, subsidi tersebut tidak berlaku bagi buruh yang bekerja di Jakarta dan hanya berlaku untuk buruh yang memiliki KTP Jakarta saja.

"Ya, sasarannya dia (harus) ber-KTP DKI. Kalau dulu kan hanya UMP saja kan, dikunci. Jadi seumpama dia (upahnya) berada di atas (UMP) Rp 1 pun atau di bawah Rp 1 pun, itu enggak dapat. Tapi sekarang setelah kita melakukan pembahasan, pengkajian, akhirnya kita buka plus 10 persen. Jadi, Rp 3.940.973 plus 10 persen itu mendapatkan kartu pekerja," pungkas Andri.

Dalam program subsidi tersebut, para pekerja mendapat subsidi bahan pangan maksimal seharga Rp 202 ribu per bulan yang terdiri dari 1 kilogram daging sapi, 1 kg daging ayam, 1 kg telur, 5 kg beras, 1 kg ikan, serta 24 pack susu UHT 200 mililiter. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA