Razia Rumah Kost, 17 Pasangan Mesum Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 01 November 2018, 12:37 WIB
Razia Rumah Kost, 17 Pasangan Mesum Diamankan
Mereka yang diamankan/RMOLSumsel
rmol news logo . Aparat dari Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Palembang menggerebek sebuah rumah kost di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning. Dari tempat itu diamankan 17 pasangan luar nikah.

Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, penggerebekan penginapan Mana Kost itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya perbuatan asusila di tempat tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati 17 pasangan di luar nikah yang tengah berada di dalam kamar. Beberapa diantaranya bahkan tengah asyik bercumbu rayu dengan pasangannya.


"Ada 17 pasangan ini karena diduga berbuat mesum di kosan tersebut dan mereka tidak bisa memperlihatkan buku nikah, ke-17 pasangan ini bukan pasangan suami-istri. Oleh itulah langsung kita amankan," ujar Ginanjar seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (31/10).

Pasangan yang diamankan tersebut berusia dari 17 hingga 29 tahun. Hanya ada satu pasangan yang berumur 48 tahun.  

Ginanjar menambahkan, 17 pasangan mesum ini akan didata, dan dipanggil orang tuanya. Mereka akan diberi pembinaan serta diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya.

"Orang tua mereka akan kita panggil satu persatu, dan harus membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA