Kapal Republik Indonesia (KRI) Rigel-933 sempat menangkap benda di dasar laut dengan panjang lebih dari 20 meter. Setelah ditelusuri ternyata bangkai kapal ikan milik nelayan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: