Kepala Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, mengatakan, aksi pembobolan ATM yang dilakukan komplotan ini terbilang rapi. Mereka tidak merusak mesin-mesin ATM tersebut.
Mereka hanya menguntil uang dari berangkas ATM yang memiliki fasilitas elektronic banking centre (EBC) yang ada di Kota Bandarlampung. ATM yang digarap komplotan ini jenis CRM (cash recycler machine) atau ATM yang bisa setor dan tarik.
Ruli mengungkapkan, komplotan ini beraksi sejak 7 September 2018 di kawasan Jl. Raden Intan, Bandarlampung. Para pelaku sudah memegang kunci dan PIN (personal identification number) untuk membuka ATM tersebut karena mereka merupakan karyawan PT G4S Cash Service Cabang Lampung yang bermitra dengan BCA.
Adapun tiga tersangka yang ditangkap Tim Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung adalah Kapibsyah (30), Rio Gunawan (29), serta Fredi Irawan alias Ewok (31).
Sedangkan satu lagi, berinisial G, yang menjadi otak komplotan ini masih diburu "Serigala Pemburu" Ditreskrimum Polda Lampung.
[yls]
BERITA TERKAIT: