Ketua Lembaga Adat Megow Pak Tulang Bawang Abdurachman Sarbini mengatakan, total ada 124 ribu hektare tanah adat Megow Pak yang berada di Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedung Meneng, Kecamatan Dente Taladas. 34 hektare diantaranya kini dikuasai oleh PT Sugar Grup Companies (SGC).
“Masyarakat adat menuntut kompensasi hak ulayat atas tanah adat yang digunakan sebagai lahan perkebunan itu," ujar mantan Bupati Tulangbawang dua periode itu, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLLampung.
Masyarakat Adat Megow Pak sudah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian Agraria, Kementerian Pertanian, Ombudsman RI, Kejaksaan Agung, Kepolisian, DPR, DPD RI, Dewan Pertimbangan Presiden, hingga Komnas HAM. Hingga kini, belum ada penyelesiannya.
Sarbini menambahkan, masyarakat adat Megow Pak Tulangbawang berharap Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dapat membantu penyelesaiannya sengketa lahan dengan PT SGC tersebut.
“Hanya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mampu menyelesaikan masalah hak ulayat adat Megow Pak ini," ujarnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: