
Viral, sebuah surat pemanggilan KPK kepada Bupati Blitar Rijanto, beredar luas di sosial media. Ihwal ini mantan pimpinan KPK, M Jasin angkat bicara.
"Yang paling mencolok sebenarnya bisa dilihat dari fisik suratnya. Harusnya pakai lambang garuda, bukan logo KPK di pojok kiri,†kata Yasin di Pendopo Kabupaten Blitar seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/10).
Jasin mengatakan surat panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikirim dan disampaikan kepada yang bersangkutan langsung oleh tim dari KPK. Bukan melalui kurir maupun pos.
"KPK tidak pernah memakai kurir. Ada tim sendiri yang memang bertugas mengirimkan surat panggilan. Karena ini kan rahasia dan jika memakai kurir beresiko hukum,†tegas Yasin.
Yasin mengimbau kepada pejabat publik yang menerima surat panggilan pemeriksaan palsu seperti yang dialami Bupati Blitar, untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"KPK juga pasti sudah berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di pusat dan yang di daerah," demikian Yasin.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: