Imbauan itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis saat menjadi narasumber diskusi bertajuk 'Palu Retak' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10).
Andre mengatakan, imbauan kepada media penyiaran tersebut juga telah dikirimkan lewat surat edaran perihal standar peliputan peristiwa bencana Nomor 515/K/KPI/31.2/10/2018.
Surat edaran tersebut mengatur tentang tata cara peliputan yang tidak menciderai dan mempertimbangkan proses pemulihan.
"Dalam hal pemberitaan bisa dilihat fakta hari ini semua lembaga penyiaran sudah rapih, kami bikin edaran bagaimana peliputan," sebut Andre.
Dia menegaskan bahwa saat ini, media penyiaran seperti televisi dan radio sudah memberitakan pemberitaan sesuai dengan himbauan itu. Makanya, semakin banyak bantuan mengalir ke daerah Sulteng.
"Hari ini kita lihat semua media sudah concern dan CSR sumbangan sudah cukup banyak," pungkas Andre.
[rus]
BERITA TERKAIT: