Sebelum Daftar, Pelamar CPNS Harus Dalami Syarat Dan Formasi Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 19 September 2018, 10:58 WIB
Sebelum Daftar, Pelamar CPNS Harus Dalami Syarat Dan Formasi Jabatan
rmol news logo . Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id) yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS 2018 sudah dapat diakses, Rabu siang (19/9).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Moh. Ridwan mengatakan, dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.

"Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS," kata Ridwan dalam siaran persnya.

Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan tahun anggaran 2019. Formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk instansi daerah.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 36/2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Adapun materi seleksi terdiri atas: 1. Seleksi Administratif; 2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Inteligensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); serta 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA