"Artefak ini diterima Minister of The Arcs Australia pada tanggal 30 Mei yang lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Canbera. Dan dibawa langsung oleh Dubes RI untuk Australia Pak Kristiarto Soeryo Legowo," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/8).
Retno menuturkan, penyelamatan dan pengembalian benda cagar budaya melalui proses amat panjang. Ini menjadi bukti bahwa Australia memberikan kontribusi yang baik untuk Indonesia.
"Australia telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk penyelamatan dan pengembalian benda bersejarah ini," ujarnya.
Penyerahan juga menjadi nilai bermakna sebagai pelajaran untuk meningkatkan penegakan hukum. Terutama Indonesia dan Australia memiliki komitmen sangat besar untuk memerangi tingkat kejahatan lintas negara dari pemberantasan terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia hingga penyelundupan benda benda budaya.
'Acara ini menunjukkan komitmen Australia dan Indonesia untuk melindungi benda cagar budaya yang tidak ternilai harganya. Dan selaras dengan UNESCO dan dengan harapan masyarakat global," lanjut Retno.
"Ambassador Australia atas nama masyarakat dan pemerintah Indonesia saya sampaikan apresiasi sebesar besarnya untuk usaha melindungi dan mereservasi untuk benda budaya kami. Ini adalah contoh lain hubungan yang baik antara Australia dan Indonesia," tandas Retno.
[wah]
BERITA TERKAIT: